Kalsel360.com, BANJARMASIN – Kondisi Wisata Kampung Ketupat di kawasan Sungai Baru, Banjarmasin Tengah kian memprihatinkan dan terbengkalai.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, mendesak dinas terkait untuk segera mengambil sikap tegas serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pihak pengelola.
Selain masalah fisik bangunan yang mulai rusak, terungkap bahwa pihak ketiga yang mengelola kawasan ikonik tersebut diduga kuat tidak menunaikan kewajiban pembayarannya kepada pemerintah daerah selama dua tahun terakhir.
Wali Kota Banjarmasin menyayangkan sikap pengelola yang dinilai tidak berkomitmen dalam menjaga dan memanfaatkan aset daerah sesuai dengan perjanjian yang berlaku.
"Dua tahun berjalan dan tidak melakukan pembayaran ataupun melakukan kewajibannya sebenarnya. Oke, kita memahami bahwa dengan kontrak ada batas waktu 3 tahun.
Sebenarnya hal itu juga sangat disayangkan dari perjanjian kontrak yang harus dilakukan pembayaran selama 3 tahun," ujar Yamin di Balai Kota Jumat (12/06/2026).
Ia menegaskan bahwa siapapun pihak swasta yang memanfaatkan aset milik pemerintah daerah berkewajiban untuk menyetor retribusi atau pembayaran secara rutin setiap tahunnya tanpa pengecualian.
"Sebenarnya apapun milik aset pemerintah daerah yang dimanfaatkan oleh pihak lain ataupun pihak-pihak yang ingin memanfaatkan lahannya, tentunya kewajibannya harus dibayarkan per tahun," tegasnya.
Bukan hanya persoalan administrasi dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang mandek, kondisi riil di lapangan saat ini dinilai sudah masuk dalam taraf mengkhawatirkan.
Bangunan dan fasilitas yang tidak terawat berpotensi ambruk dan membahayakan keselamatan publik.
"Sekarang kita melihat kondisi Kampung Ketupat itu sangat riskan. Kondisinya sangat membahayakan bagi para warga kita sekitar dan bagi masyarakat yang melintas di sana," tambah Wali Kota.
Melihat urgensi tersebut, Yamin meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin untuk segera turun tangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar masalah ini tidak berlarut-larut.
"Tentunya ini harus segera diambil sikap, khususnya dinas PUPR. Saya harapkan ini juga bisa berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu agar bisa menyikapi hal ini lebih cepat lagi ya. Jangan sampai terjadi sesuatu nantinya malah, yang tidak diinginkan terjadi," pintanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, masa kontrak pengelolaan kawasan tersebut menyisakan waktu beberapa bulan lagi.
Wali Kota meminta kepastian dari pihak pengelola mengenai kelanjutan proyek ini. Jika tidak ada kejelasan, Pemerintah Kota Banjarmasin siap mengambil alih penuh kawasan Kampung Ketupat.
Opsinya, jika pengelola angkat tangan, Pemko Banjarmasin akan melakukan pemeliharaan, renovasi, dan pengelolaan mandiri.
Rencana ke depan yakni melibatkan masyarakat sekitar untuk menghidupkan kembali roda ekonomi kreatif di kawasan tersebut.
"Jadi kita harap kalau tidak salah ya mungkin di bulan Oktober ya terakhir ya. Namun kita ingin minta kepastiannya saja. Artinya Kampung Ketupat ini apakah mau diteruskan atau tidak. Kalau tidak, pemerintah akan mau mengambil alihnya dan akan mengelola dan memelihara lagi kembali," jelas Yamin.
Ia optimistis, jika dikelola dengan benar, Kampung Ketupat Sungai Baru bisa kembali menjadi magnet pariwisata yang membanggakan.
"Kita bisa meningkatkan tempat wisata atau wilayah-wilayah yang bisa bekerjasama dengan masyarakat sekitar. Harapannya bisa menjadi satu destinasi yang menarik lagi di Kota Banjarmasin, yang ikonik juga lah," pungkasnya.
Penulis :Tim Liputan
Kota bjm